Membantu pembuatan IZIN KEMENTAN seperti PSAT PDUK .BPOM .HALAL, IZIN SKPL A ,B atau C , IZIN ALKOHOL , IZIN TAMBANG , dan izin LAYAK SEHAT DAPUR CATERING
Jasa Pengurusan Izin Edar BPOM & Halal
Proses cepat, terpercaya, & sesuai regulasi.
Konsultasi Gratis
IZIN layak sehat atau HIGIENIS USAHA JASA BOGA sebagai syarat dapur badan gizi nasional
1. Persyaratan Administratif:
Siapkan dokumen berikut:
- Fotokopi KTP pemilik usaha
- Surat permohonan kepada Dinas Kesehatan
- Denah lokasi dapur/produksi makanan
- Surat keterangan domisili usaha (jika diperlukan)
- Surat izin usaha seperti NIB/izin OSS (Online Single Submission)
- Daftar alat-alat dan bahan makanan yang digunakan
- Sertifikat pelatihan atau penyuluhan keamanan pangan (jika ada)
✅ 2. Cek Lokasi dan Pemeriksaan Sanitasi:Setelah dokumen lengkap:
- Petugas dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas akan datang ke lokasi usaha untuk memeriksa sanitasi dapur, alat masak, kebersihan air, dan penyimpanan bahan makanan.
- Bila memenuhi syarat, mereka akan memberikan rekomendasi untuk menerbitkan Sertifikat Layak Sehat.
✅ 3. Pelatihan Higiene Sanitasi (Opsional tapi Dianjurkan):
- Biasanya Dinkes juga menyarankan mengikuti pelatihan higiene sanitasi makanan, dan bila lulus akan diberikan sertifikat higiene sanitasi (ini bisa jadi syarat tambahan di beberapa daerah).
✅ 4. Penerbitan Izin Layak Sehat:
- Bila semua dinyatakan layak, maka Dinas Kesehatan akan menerbitkan Surat/Izin Layak Sehat.
- Biasanya berlaku selama 1 tahun dan harus diperpanjang secara berkala.
\ <
IZIN KEMENTAN
Kami Bantu Anda Urus Izin dari KEMENTAN,
untuk Produk Segar yang akan diedarkan di wilayah negara Republik Indonesia.
esuai Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 53/Permentan/ Kr.040/12/2018 Tentang Keamanan Dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan, bahwa pendaftaran pangan segar asal tumbuhan (PSAT) sesuai grace period yang diberikan, maka per tanggal 8 Januari 2020 PSAT didaftarkan di Kementerian Pertanian.
IZIN BPOM
Kami Bantu Perusahaan Anda untuk urus Izin BPOM agar Produk Anda yang dipasarkan Aman, dan Legal serta Layak Dikonsumsi yang akan di Edarkan di wilayah Indonesia
ADVOCAT DAN LEGAL KONSULTAN
Kami juga melayani berbagai kasus HUKUM dan konsultasi HUKUM , untuk perorangan ataupun perusahaan
HALAL INDONESIA
Kami Bantu Perusahaan Anda untuk urus Sertifikat HALAL Indonesia,.
Pentingnya sertifikasi Halal pada produk kegiatan usaha dikarenakan rakyat Indonesia yang mayoritas berumat Muslim dan dalam ajaran Al-Quran dan Hadits ditegaskan jenis pangan yang boleh dikonsumsi dan yang tidak boleh dikonsumsi. Sesuai peraturan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH).
Salah satu poinnya adalah Pemerintah mewajibkan sertifikasi halal bagi berbagai macam usaha.
NO REGISTER PENDAMPING PROSES PRODUK HALAL (P3H)
2405000189
Standar Nasional Indonesia ( SNI)
Sejalan dengan perkembangan kemampuan nasional di bidang standardisasi dan dalam mengantisipasi era globlalisasi perdagangan dunia, AFTA (2003) dan APEC (2010/2020), kegiatan standardisasi yang meliputi standar dan penilaian kesesuaian (conformity assessment) secara terpadu perlu dikembangkan secara berkelanjutan khususnya dalam memantapkan dan meningkatkan daya saing produk nasional, memperlancar arus perdagangan dan melindungi kepentingan umum. Untuk membina, mengembangkan serta mengkoordinasikan kegiatan di bidang standardisasi secara nasional menjadi tanggung jawab Badan Standardisasi Nasional (BSN). Kami juga dapat membantu untuk pembuatannya
IZIN MINUMAN ALKOHOL
KAMI MEMBANTU UNTUK PENGUSAHA RESTORAN ,BAR, KARAOKE ATAU HOTEL UNTUK MENDAPAT IZIN MINUMAN BERALKOHOL DEMIKIAN JUGA DENGAN DISTRIBUTOR , SUB DISTRIBUTOR ATAU PENGECER YANG INGIN MENJUAL MINUMAN ALKOHOL SESUAI DENGAN Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol
NKV (Nomor Kontrol Veteriner)
adalah sertifikat sebagai bukti tertulis yang sah telah dipenuhinya persyaratan higiene-sanitasi sebagai kelayakan dasar jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk hewan.
seperti Ayam ,telor, dsb nya
Tujuan dilakukannya sertifikasi NKV yaitu:
1) Terlaksananya tertib hukum dan tertib administrasi dalam pengelolaan usaha produk pangan asal hewan.
2) Memastikan bahwa unit usaha telah memenuhi persyaratan higiene-sanitasi dan menerapkan cara produksi yang baik,
3) Mempermudah penelusuran kembali apabila terjadi kasus keracunan pangan asal hewan.
Masa berlaku NKV pada Permentan ini juga dibatasi hanya 5 tahun dan setelah itu harus disertifikasi ulang,
Anda tidak usah kuatir dengan proses pembuatannya ,kami bisa bantu anda.
LAYANAN JASA IMIGRASI
Kami juga menawarkan jasa bagi yang kesulitan bagi WNA untuk NATURALISASI WARGA NEGARA INDONESIA dan urusan paspor, dan urusan lain untuk WNA
IZIN PERTAMBANGAN
Layanan :
Permohonan/Perpanjangan Izin Pengangkutan dan Penjualan (d.h IUP OPK)
Batu Bara
Mineral Logam
Batuan
Permohonan/Perpanjangan Pembuatan Eksportir Terdaftar (ET) Batubara
Permohonan/Perpanjangan izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP)
Permohonan/Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batuan
AKTA NOTARIS PEMBUATAN BADAN USAHA
1.Perseroan Terbatas
2.Perseroan Komanditer (CV)
3.Koperasi
4.Yayasan
5.Perkumpulan
6.Persekutuan Firma
7.Persekutuan Perdata
Layanan Kami Lainnya
Kami Bantu Perusahaan Anda untuk urus berbagai Izin diantaranya :
* IZIN EDAR PUPUK
* IZIN EDAR BUAH DAN SAYUR SEGAR
*IZIN EDAR PRODUK IMPOR
* IZIN EDAR PERTISDIA
* NIB
.*BADAN GIZI NASIONAL
DLL